Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 2 Tahun 2009 | Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2009 tentang BANTUAN DAN FASILITAS PEMERINTAH DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2009

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah daerah memberikan bantuan dan fasilitas dalam rangka kelancaran penyelenggaraan Pemilu Tahun 2009.
Your Correction