Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERPRES Nomor 2 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2008 tentang LEMBAGA PENJAMINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, ketentuan yang mengatur tentang Perusahaan Penjaminan sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan PRESIDEN ini dinyatakan tetap berlaku.
Your Correction