Correct Article 35
PERPRES Nomor 198 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 198 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN PARIWISATA
Current Text
Kementerian men)rusun analisis jabatan, peta jabatan, analisis beban kerja, dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Kementerian.
Your Correction
