Correct Article 34
PERPRES Nomor 196 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 196 Tahun 2024 tentang Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Current Text
Semua unsur di lingkungan Kementerian menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perLrndang-undangan.
Your Correction
