Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERPRES Nomor 194 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 194 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction