Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 47

PERPRES Nomor 192 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelantikan Kepala dilakukan oleh PRESIDEN atau menteri yang ditugaskan atas nama PRESIDEN. BAB …
Your Correction