Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

PERPRES Nomor 191 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar -L7- Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 November 2024 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd PRABOWO SUBIANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 8 November 2024 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRASETYO HADI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 388 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA ti Bidang Perundang-undangan Administrasi Huktrm ttd Djaman sil
Your Correction