Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERPRES Nomor 19 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggr, Sains, dan Teknologi yang menerima tunjangan kinerja wajib dan terus pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction