Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERPRES Nomor 19 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pajak penghasilan atas tunjangan kinerja sebaeaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 5 dikenakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction