Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERPRES Nomor 19 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang PERCEPATAN PENGEMBANGAN INDUSTRI GIM NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) mempunyai tugas: a. melakukan koordinasi dan sinkronisasi; b. mengarahkan langkah dan kebijakan untuk penyelesaian permasalahan dan hambatan; c. men5rusun strategi dan implementasi komunikasi publik secara komprehensif; d. melakukan monitoring dan evaluasi; dan e. memberikan rekomendasi mengenai perubahan Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional. Pasal7...
Your Correction