Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERPRES Nomor 19 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2023 tentang RENCANA AKSI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG TAHUN 2O2O - 2024

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) RAN PPTPPO sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 memuat: a. latar belakang dan kondisi pencegahan dan penanganan TPPO di INDONESIA; b. arah kebijakan dan strategi pencegahan dan penanganan TPPO; c. matriks RAN PPTPPO; dan d. mekanisme keda. (21 RAN PPTPPO sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction