Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERPRES Nomor 19 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN TAMAN MINI INDONESIA INDAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Karyawan Tetap yang bekerja pada pengelola Taman Mini INDONESIA Indah dapat dipekerjakan kembali sebagai Karyawan pada pengelola baru Taman Mini INDONESIA Indah.
Your Correction