Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERPRES Nomor 19 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2017 tentang Otoritas Nasional Senjata Kimia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan tugas Tim Inspeksi Internasional dalam melakukan verifikasi di wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA, Otoritas Nasional menunjuk Tim Inspeksi Nasional untuk mendampingi Tim Inspeksi Internasional.
Your Correction