Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERPRES Nomor 19 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 tentang KEMENTERIAN PARIWISATA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan kebijakan serta koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang strategi pemasaran pariwisata mancanegara.
Your Correction