Correct Article 2
PERPRES Nomor 188 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 tentang TUNJANGAN KINERJAPEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Current Text
Kepada Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan.
Pasal 3 …
Your Correction
