Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERPRES Nomor 185 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang PERCEPATAN PENYEDIAAN AIR MINUM DAN SANITASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan percepatan penyediaan air minum dan sanitasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf e dilaksanakan secara berkala. BABVIII PEMANTAUAN,EVALUASI,DANPELAPORAN
Your Correction