Correct Article 30
PERPRES Nomor 180 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 180 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA
Current Text
Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
Agar setiap pengundangan penempatannya INDONESIA.
orang mengetahuinya, memerintahkan Peraturan PRESIDEN ini dengan dalam Lembaran Negara Republik Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 November 2024 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd PRABOWO SUBIANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 November 2O24 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRASETYO HADI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 376 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
idang Perundang-undan gan istrasi Hlrkum, ttd
S vanna Djaman
Your Correction
