Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERPRES Nomor 18 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 tentang KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terdiri atas: a. SekretariatJenderal; b. Direktorat. Jenderal Peraturan Perundang-undangan; c. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; d. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan; e. Direktorat Jenderal Imigrasi; f. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual; g. Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia; h. InspektoratJenderal; i. Badan Pembinaan Hukum Nasional; j. Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia; k. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia; l. Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan; m. Staf Ahli Bidang Ekonomi; n. Staf Ahli Bidang Sosial; o. Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga; dan p. Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi.
Your Correction