Correct Article 49
PERPRES Nomor 18 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 tentang KEMENTERIAN KESEHATAN
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kementerian Kesehatan (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 59) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
