Correct Article 27
PERPRES Nomor 18 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM KONFLIK SOSIAL
Current Text
Peran serta masyarakat dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan terhadap perempuan dan anak dalam konflik dilaksanakan secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Your Correction
