Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

PERPRES Nomor 18 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011 tentang KOMISI KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Peraturan PRESIDEN Nomor 18 Tahun 2005 tentang Komisi Kejaksaan Republik INDONESIA, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. depkumham.go.id
Your Correction