Correct Article 51
PERPRES Nomor 179 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 179 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peratuan pelaksanaan dari Peraturan PRESIDEN Nomor 8l Tahun 2019 tentang Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2019 Nomor 235), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction
