Correct Article 11
PERPRES Nomor 178 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang BADAN KEAMANAN LAUT
Current Text
(1) Deputi Bidang Kebijakan dan Strategi adalah unsur pelaksana di bidang penyiapan kebijakan scrta strategi keamanan dan keselamatan di wilayah perairan INDONESIA dan wilayah yurisdiksi INDONESIA, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala.
(2) Deputi Bidang Kebijakan dan Strategi dipimpin oleh Deputi.
Bagian Keernpat Deputi Bidang Kebijakan dan Strategi
Your Correction
