Correct Article 19
PERPRES Nomor 177 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2024 tentang BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Current Text
Pembinaan dan pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, perlengkapan, kearsipan, dokumentasi, dan persandian diselenggarakan oleh BPN, dengan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka mendukung transformasi digital.
Your Correction
