Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 42

PERPRES Nomor 175 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 175 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN KEHUTANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri menyampaikan laporan kepada PRESIDEN mengenai hasil pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang kehutanan secara berkala dan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. Pasal 43... TIEPUBLtK TNDONESIA
Your Correction