Correct Article 51
PERPRES Nomor 174 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 22 Tahur: 2O23 tentang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2023 Nomor 51), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
