Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39

PERPRES Nomor 174 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri menyampaikan laporan kepada PRESIDEN mengenai hasil pelaksanaan urusan di bidang komunikasi dan informasi secara berkala dan sewaktu- waktu sesuai kebutuhan. Pasal 40... REPUBL]K INOONESIA
Your Correction