Correct Article 5
PERPRES Nomor 173 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 173 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Current Text
Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urus€ul pemerintahan di bidang transportasi untuk membantu PRESIDEN dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Your Correction
