Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article I

PERPRES Nomor 173 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 173 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam Peraturan PRESIDEN ini yang dimaksud dengan: 1. Kementerian Perhubungan yang selanjutnya disebut Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi. 2. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi.
Your Correction