Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39

PERPRES Nomor 172 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN TRANSMIGRASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, seluruh sumber daya manusia yang menduduki jabatan sesuai dengan nomenklatur jabatan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi di bidang transmigrasi pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 85 Tahun 2O20 tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2O20 Nomor 192),, melaksanakan tugas dan fungsinya pada Kementerian.
Your Correction