Correct Article 1
PERPRES Nomor 172 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN TRANSMIGRASI
Current Text
Dalam Peraturan PRESIDEN ini yang dimaksud dengan:
1. Kementerian Transmigrasi yang selanjutnya disebut Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transmigrasi.
2. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transmigrasi.
Your Correction
