Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 172 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2015 tentang PENGESAHAN AGREEMENT ESTABLISHING ASEAN MACROECONOMIC RESEARCH OFFICE PERSETUJUAN PEMBENTUKAN KANTOR KAJIAN EKONOMI MAKRO ASEAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Persetujuan dalam Bahasa INDONESIA dengan naskah aslinya dalam Bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, yang berlaku adalah naskah aslinya dalam Bahasa Inggris.
Your Correction