Correct Article 52
PERPRES Nomor 171 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 171 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 85 Tahun 2O20 lentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2O20 Nomor 192), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
