Correct Article 9
PERPRES Nomor 171 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 171 Tahun 2015 tentang PENGESAHAN ASIAN INFRASTRUCTURE INVESTMENT BANK ARTICLES OF AGREEMENT
Current Text
Penggunaan Sumber Pembiayaan Sumber pembiayaan dan fasilitas Bank wajib digunakan secara eksklusif untuk mengimplementasikan tujuan dan fungsi yang telah ditetapkan berturut-turut pada Pasal 1 dan 2, dan berdasarkan prinsip perbankan yang sehat.
Your Correction
