Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERPRES Nomor 170 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 170 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum untuk membantu PRESIDEN dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Your Correction