Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERPRES Nomor 17 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang PERCEPATAN TRANSFORMASI DIGITAL DI BIDANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melaporkan pelaksanaan percepatan transformasi digital di t.idang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah kepada PRESIDEN 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun dan/atau sewaktu- waktu apabila diperlukan.
Your Correction