Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 17 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA KELOLA INTELIJEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Intelijen diberikan Tunjangan Penata Kelola Intelijen setiap bulan.
Your Correction