Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 17 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang SURAT KUASA KHUSUS DALAM PENANGANAN GUGATAN PERDATA DANGUGATAN TATA USAHA NEGARA TERHADAP PRESIDEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penerbitan Surat Kuasa Khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) didasarkan pada surat gugatan atau surat pemberitahuan yang disampaikan oleh Pengadilan.
Your Correction