Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERPRES Nomor 17 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Inspektorat terdiri atas 1 (satu) Subbagian Tata Usaha, dan kelompok jabatan fungsional.
Your Correction