Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERPRES Nomor 17 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang KOMISI KEPOLISIAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Ketua dan Wakil Ketua Kompolnas dipilih dan ditetapkan oleh PRESIDEN. (2) Jabatan Sekretaris dalam susunan keanggotaan Kompolnas dipilih dari dan oleh anggota melalui tata eara yang diatur oleh Kompolnas.
Your Correction