Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERPRES Nomor 17 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang KOMISI KEPOLISIAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Keanggotaan Kompolnas terdiri dari unsur : epkumham.go a. Pemerintah sebanyak 3 (tiga) orang; b. Pakar Kepolisian sebanyak 3 (tiga) orang; dan c. Tokoh Masyarakat sebanyak 3 (tiga) orang.
Your Correction