Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERPRES Nomor 17 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang KOMISI KEPOLISIAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam menjalankan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a, Kompolnas mengusulkan arah kebijakan strategis Polri. (2) Arah kebijakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan pedoman dalam penyusunan kebijakan teknis Polri. (3) Penyusunan arah kebijakan Polri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan bersama dengan Polri.
Your Correction