Correct Article 44
PERPRES Nomor 17 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang KOMISI KEPOLISIAN NASIONAL
Current Text
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Peraturan PRESIDEN Nomor 17 Tahun 2005 tentang Komisi Kepolisian Nasional, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
