Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39

PERPRES Nomor 17 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang KOMISI KEPOLISIAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat mulai berlakunya Peraturan ini, Sekretariat Kompolnas sebagaimana dimaksud dalam Peraturan PRESIDEN Nomor 17 Tahun 2005 tentang Ko mis i Kepo lis ian Nasio nal, tetap melaksanakan tugas memberikan dukungan teknis dan administratif kepada Kompolnas sampai dengan terbentuknya Sekretariat Kompolnas yang Baru berdasarkan Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction