Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERPRES Nomor 168 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 168 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN PERDAGANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Susunan organisasi Kementerian terdiri atas: a. Sekretariat Jenderal; b. Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri; c. Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga; d. Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri; e. Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional; f. Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional; g. InspektoratJenderal; h. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi; i. Badan Kebijakan Perdagangan; j. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan; k. Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Pengamanan Pasar; l. Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional; dan m. Staf Ahli Bidang Manajemen, Tata Kelola, dan Hubungan Antar Lembaga.
Your Correction