Correct Article 55
PERPRES Nomor 167 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 167 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Current Text
Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar. . .
EEPTIBUK INDONESIA
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 November 2024 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd PRABOWO SUBIANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 November 2024 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRASETYO HADI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 363 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Bidang Perundang-undangan Administrasi Hukurn, ttd E t{I* tK
Silv Djaman
Your Correction
