Correct Article 16
PERPRES Nomor 167 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 167 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELANTIKAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA
Current Text
Susunan acara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 dapat ditambahkan dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an atau seremoni agama tertentu atau nilai kearifan lokal yang dianut dan atau diyakini oleh Penjabat Gubernur, Bupati, dan Walikota yang dilantik.
Your Correction
