Correct Article 16
PERPRES Nomor 166 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2024 tentang BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Current Text
Dalam melaksanakan tugas, setiap pimpinan unit organisasi melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap unit organisasi di bawahnya.
BABV...
PFESIDEN
-7
Your Correction
