Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERPRES Nomor 166 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang PROGRAM PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, segala kegiatan perlindungan sosial tetap dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan atau disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction