Correct Article 41
PERPRES Nomor 163 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024 tentang BADAN PERCEPATAN PENGENTASAN KEMISKINAN
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari:
a. Peraturan PRESIDEN Nomor 15 Tahun 2OlO tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan; dan
b. Peraturan PRESIDEN Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan PRESIDEN Nomor 15 Tahun 20lO tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2Ol5 Nomor 1991, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction
